SertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan tangguH (AMPUH)

2026
25
MAY

SertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan tangguH (AMPUH)

Oleh : Admin | Dilihat: 168 kali

 

  

 

Tentang AMPUH

 sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) merupakan program lanjutan dari Akreditasi Penjaminan Mutu yang sudah berjalan sejak tahun 2014. AMPUH merupakan salah satu bentuk pembinaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang memiliki tujuan untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum. Ruang lingkup program sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) meliputi seluruh penerapan tugas fungsi, kinerja dan pelaksanaan layanan di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

 Jika tim penilai memutuskan bahwa nilai akhir satuan kerja sudah memenuhi standar yang telah ditentukan dan tidak ada temuan berupa; berkas hilang, penyalahgunaan keuangan, operasi tangkap tangan dan tindakan pungutan liar (operasi saber pungli), maka terhadap satuan kerja dapat diberikan Sertifikat Mutu Pengadilan Unggul.

 Predikat sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH) :

 

Peringkat Predikat Paripurna akan diraih setelah satuan kerja yang dinilai meraih predikat Unggul selama 3 (tiga) tahun berturut-turut. Untuk melihat Predikat seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama se-Indonesia, dapat mengakses pada alamat : https://ampuh.mahkamahagung.go.id

SertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)

Pada Pengadilan Negeri Ternate

No.

Tahun

Nilai

Nama Dokumen

1.       

2026

-

Dokumen AMPUH 2026

-

SK Nilai AMPUH 2026

-

2.       

2025

769,73 atau UTAMA

Dokumen AMPUH 2025

[Unduh]

SK Nilai AMPUH 2025

[Unduh]

3.       

2024

721,64 atau BAIK

Dokumen AMPUH 2024

[Unduh]

SK Nilai AMPUH 2024

[Unduh]

 

 

 

 

×