Laporan keterbukaan informasi publik (atau laporan pelayanan informasi publik) adalah dokumen resmi yang disusun oleh badan publik sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan layanan informasi kepada masyarakat dalam kurun waktu tertentu. Laporan ini berfungsi untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan dokumen, mencatat jumlah dan jenis permohonan informasi yang masuk beserta status penyelesaiannya, serta memetakan kendala yang dihadapi selama proses pelayanan. Melalui dokumen ini, transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintah dapat diukur secara berkala guna memastikan hak masyarakat untuk mengakses informasi publik terpenuhi dengan optimal sesuai dengan amanat undang-undang.
Berikut adalah dokumen Laporan Keterbukaan Informasi pada Pengadilan Negeri Ternate
|
No |
Nama Dokumen |
|
|
1. |
Laporan Keterbukaan Informasi Tahun 2025 |
[Unduh] |
|
2. |
Laporan Keterbukaan Informasi Tahun 2024 |
[Unduh] |
Indonesia
English