Selamat datang di situs resmi Pengadilan Negeri Ternate   Klik untuk mendengarkan teks yang sudah di blok Selamat datang di situs resmi Pengadilan Negeri Ternate Pendukung Untuk Pengguna Difabel

Jam Kerja

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Ternate adalah:

Jam Kerja:

    • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
    • Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB

Jam Istirahat:

    • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
    • Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

  Klik untuk mendengarkan teks yang sudah di blok Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Ternate adalah: Jam Kerja: Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB Jam Istirahat: Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB Pendukung Untuk Pengguna Difabel

Klik untuk mendengarkan teks yang sudah di blok Pendukung Untuk Pengguna Difabel