Rapat Menindaklanjuti SE Sekma No. 1 Tahun 2020 Tentang Upaya Pencegahan Covid-19 Di Lingkungan MA dan Bandan Peradilan Dibawahnya
Rapat Menindaklanjuti SE Sekma No. 1 Tahun 2020 Tentang Upaya Pencegahan Covid-19 Di Lingkungan MA dan Bandan Peradilan Dibawahnya
Rapat Menindaklanjuti SE Sekma No. 1 Tahun 2020 Tentang Upaya Pencegahan Covid-19 Di Lingkungan MA dan Bandan Peradilan Dibawahnya
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 17 maret 2020, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya.
Rapat tersebut juga membahas tentang langkah - langkah apa yang dapat dimabil untuk menanggulangi hal tersebut.
Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Ternate Kelas IB, Bapak Bambang Sucipto, S.H., M.H.
Rapat di ikuti seluruh jajaran Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, di Pengadilan Negeri Ternate.