Hari

Kamis

,

Tanggal

23 Januari 2025

,

Jam

Zitting Plaats (Sidang diluar Gedung Pengadilan)

zitting-plaats-sidang-diluar-gedung-pengadilan 04 March 2024

Zitting Plaats adalah tempat-tempat sidang di luar pengadilan yang berlokasi di dalam wilayah hukum pengadilan dan berfungsi sebagai tempat sidang tetap untuk penyelenggaraan persidangan semua jenis perkara yang diajukan para pencari keadilan.

 

Sidang diluar gedung Pengadilan Negeri Lahat Tahun 2024 tepatnya di Kabupaten Halmahera Barat adalah sebagai berikut.

 

No Satuan Kerja Lokasi Zitting Plaats Anggaran Zitting Plaats
1 Pengadilan Negeri Ternate Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat Rp 270.000.000,-

 

Untuk peraturan perihal Zitting Plaats dapat diakses pada laman berikut : 

PEDOMAN PERKARA PERDATA, POS BANTUAN HUKUM DAN ZITTING PLAATS


Lampiran file pengumuman Zitting Plaats (Sidang diluar Gedung Pengadilan)


Copyright © 2019. Design By | Pengadilan Negeri Ternate