Dalam rangka melaksanakan Program Peningkatan Manajemen Peradilan Umum, yaitu Pelaksanaan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (POSBAKUM), maka dengan ini Pengadilan Negeri Ternate mengadakan SELEKSI Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum pada POSBAKUM Pengadilan Negeri Ternate Tahun Anggaran 2021 melalui LPSE Mahkamah Agung dengan Metode Pengadaan Langsung serta Calon Penyedia Pos Pelayanan Bantuan Hukum (POSBAKUM) diwajibkan memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan pada Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Kepada Lembaga Pemberi Layanan Hukum yang berminat dapat mengirimkan Surat yang ditujukan Kepada Ketua Pengadilan Negeri Ternate dengan mencantumkan beberapa Informasi melalui email : ptip.pnternate@gmail.com., yaitu :
1. Nama Lembaga (Perusahaan)
2. Nomor NPWP Lembaga (Perusahaan)
3. Alamat Lembaga (Perusahaan)
4. E-mail
5. Nomor Kontak (Telepon/HP)
Adapun disampaikan bahwa batas pendaftaran paling lambat Senin, 18 Januari 2021 Pukul 13.00 WIT.
Demikian disampaikan atas kerjasamanya diucapkan Terima Kasih.
Ternate, 15 Januari 2021
Ttd
PPK PN TERNATE